Sunday, March 29, 2015

Bab II Wawasan Nusantara

BAB II
WAWASAN NUSANTARA


Pengertian Wawasan Nusantara

Secara Etimologi kata wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi, ditambahkan akhiran (an) bermakna cara pandang, cara tinjau atau cara melihat. Dari kata wawas muncul kata mawas yang berarti; memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya; pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi, atau cara pandang atau cara melihat. Selanjutnya kata Nusantara terdiri dari kata nusa dan antara. Kata nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni; samudera Hindia dan samudera Pasifik.
Menurut Kelompok kerja LEMHANAS 1999 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Dengan demikian waawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan nasional. Maka dari itu, landasan wawasan nusantara ialah Idiil → Pancasila Konstitusional → UUD 1945.


 Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan Nasional

Secara konstitusional, wawasan nusantara dikukuhkan dengan Kepres MPR No.IV/MPR/1973, tentang Garis Besar Haluan Negara Bab II Sub E. Pokok-pokok wawasan nusantara dinyatakan sebagai wawasan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional adalah wawasan nusantara yang mencakup hal-hal berikut ini        :
Pertama, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik memiliki arti bahwa :
(i)                 Kebutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
(ii)               (ii) Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan bahasa daerah, memeluk berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti seluas-luasnya.
(iii)             Secara psikologis bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, dan memiliki satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
(iv)             Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
(v)               Seluruh kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan hukum yang mengabdi pada kepentingan nasional.

Kedua, perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan sosial dan budaya memiliki arti bahwa :

(i)                 Masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
(ii)               Budaya Indonesia hakikatnya adalah satu,  sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.


Ketiga, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi memiliki arti bahwa :
(i)                 Kekayaan wilayah nusantara baik potensiap maupyn efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah.
(ii)               Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.

Keempat, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan memiliki arti bahwa :
(i)                  Ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
(ii)               Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.


Dasar Pemikiran Wawasan Nusantara

1.                  Faktor Geografis
Di Indonesia kaya akan kekayaan alam yang melimpah, seperti minyak bumi, timah, besi, bauksit, mangan, dan batubara. GBHN menggariskan bahwa jumlah penduduk di Indonesia sangat besar. Apabila dapat dibina dan dikembangkan sebagai tenaga kerja yang efektif akan merupakan modal pembangunan yang besar. Indonesia terdiri dari ribuan pulau, memiliki wilayah perairan yang dikelilingi samudera luas yaitu Samudera Indonesia dan Pasifik. Dan diapit dua benua yaitu Asia dan Australia. Dengan demikian, kedudukan negara Indonesia berada pada posisi silang dunia dan oleh karena itu dinamakan nusantara.
Kepulauan Indonesia dengan seluruh perairannya dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh. Cara pandang itu telah dipahami dan dihayati sehingga dalam menyebut tempat hidupnya digunakan istilah tanah air. Istilah tersebut memiliki maksud bahwa bangsa Indonesia tidak pernah memisahkan antara tanah dan air, atau daratan dan lautan. Daratan dan lautan merupakan kesatuan yang utuh. Dan laut dianggap sebagai pemersatu bukan pemisah antara pulau satu dengan lainnya.



2.                  Faktor Geopolitik
Istilah Geo memiliki arti ‘Bumi’. Jadi geopolitik adalah politik yang tidak terlepas dari bumi yang menjadi wilayah hidupnya. Istilah ini ialah singkatan dari Geographical Politics yang dicetuskan oleh Rudolf Kjellen. Bermula dari seorang ahli geografi Frederich Ratzel yang berpendapat bahwa pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup sebagai tempat naungannya, sehingga organisme dapat tumbuh subur. Teorinya dikenal dengan teori organisme dan bilogois. Rudolf juga menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme. Pandangan Rudolf dan Ratzel kemudian dikembangkan oleh Karl Haushofer.
Haushofer memberi arti geopolitik sebagai : doktrin negara di bumi, doktrin perkembangan politik didasarkan pada hubungannya dengan bumi, dan landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup suatu organisme negara untuk mendapatkan ruang hidupnya. Haushofer mengembangkan geopolitik tsb dan diwujudkan dalam berbagai istilah :
1.      Lebensraum
Lebensraum adalah hak suatu bangsa atas ruang hidup untuk dapat menjamin kesejahteraan dan keamanannya. Berdasarkan kaum geopolitik Jerman negara besar berhak berkembang dan memakan negara yang kecil yang dari dulu telah ditakdirkan untuk mati.
2.      Autarki
Autarki adalah cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Kaum geopolitik jerman menganggap bahwa negara yang besar dapat mengambil dan mendapatkan kekeyaan sumber alam dari negara yang kecil jika membutuhkan sumber alam.
3.      Pan-Region
Pan-Region adalah pembagian wilayah-wilayah dunia menjadi perserikatan wilayah. Dalam setiap pan region memiliki adat dan budaya yang sama. Dunia internasional dibagi manjadi empat (4) pan region yaitu pan-amerika, pan-asia, pan-region Jerman dan Pan-region Rusia-India.

       1)      Pan-Amerika, yaitu suatu perserikatan wilayah yang paling alami karena terpisah dengan negara lain oleh samudera dan Amerika Serikat dianggap sebagai pemimpinnya.
       2)      Pan-Ero Afrika, yaitu wilayah yang akan dikuasai oleh Jerman. Wilayahnya tidak hanya negara kecil di Eropa, melainkan negara besar seperti Perancis dan Italia berada dalam jangkauan kekuasaannya. Rusia disarankan untuk membuat pan-region sendiri, sedang Inggris dibiarkan “mengambang”.
        3)       Pan-Rusia, yaitu suatu wilayah yang meliputi Uni Soviet dan India yang dikuasai oleh Rusia.
       4)      Pan-Asia, yaitu baguan timur Benua Asia, Australia, dan kepulauan di antaranya dipimpin oleh Jepang. Pan region ini oleh Jepang dinamakan “Lingkungan Kemakmuran bersama Asia Timur Raya”.
Tujuan Karl Houshofer mengemukakan teori geopolitik ialah untuk menyiapkan upaya justifikasi atau landasan pembenaran negara Jerman untuk mengembangkan politik eskspansionisme dan rasialisme. Mengenai teori ini bangsa Indonesia sendiri tidak sependapat dengan cara berpikir yang mengarah pada eskspansionisme dan rasialisme. Landasan pemikiran geopolitik Indonesia adalah falsafah Pancasila.




DAFTAR PUSTAKA

Ari. 2011. Pengertian, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara. Diakses dari http://ariaaja.wordpress.com/2011/05/11/pengertian-fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara/. Pada tanggal 01 Oktober 2013.
Hidayat, Taufik. 2013. Pengertian, Hakekat dan Kedudukan Wawasan Nusantara. Diakses dari http://welcome-taufikhidayat.blogspot.com/2013/05/pengertian-hakekat-dan-kedudukan.html. Pada tanggal 02 Oktober 2013.
Konsep Wawasan Benua Dirgantara. Diakses darihttp://tamrinarea.blogspot.com/2011/03/konsep-wawasan-benua-dirgantara-dan.html. Pada tanggal 01 Oktober 2013.
Purnamasari, Dian. 2012. Wawasan Nusantara. Diakses dari http://purnamasaridian22.blog.com/2012/03/27/wawasan-nusantara/. Pada tanggal 02 Oktober 2013.
Sunarso, Kus Eddy Sartono, dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta : UNY Press.




No comments:

Post a Comment