BAB II
WAWASAN NUSANTARA
Pengertian
Wawasan Nusantara
Secara Etimologi kata wawasan berasal dari kata wawas
(bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi,
ditambahkan akhiran (an) bermakna cara pandang, cara tinjau atau cara melihat.
Dari kata wawas muncul kata mawas yang berarti; memandang, meninjau atau
melihat. Wawasan artinya; pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi,
atau cara pandang atau cara melihat. Selanjutnya kata Nusantara terdiri dari
kata nusa dan antara. Kata nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara menunjukkan
letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak
antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni; samudera
Hindia dan samudera Pasifik.
Menurut Kelompok kerja LEMHANAS 1999 Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap
menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Dengan demikian waawasan nusantara dapat diartikan
sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang
merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai
tata hidup dan tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan nasional. Maka dari
itu, landasan wawasan nusantara ialah Idiil → Pancasila Konstitusional → UUD
1945.
Wawasan
Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan Nasional
Secara konstitusional, wawasan nusantara dikukuhkan
dengan Kepres MPR No.IV/MPR/1973, tentang Garis Besar Haluan Negara Bab II Sub
E. Pokok-pokok wawasan nusantara dinyatakan sebagai wawasan dalam mencapai
tujuan pembangunan nasional adalah wawasan nusantara yang mencakup hal-hal
berikut ini :
Pertama, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan politik memiliki arti bahwa :
(i)
Kebutuhan
wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan
wilayah, wadah, dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik
bersama bangsa.
(ii)
(ii) Bangsa
Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan bahasa daerah, memeluk berbagai
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu
kesatuan bangsa yang bulat dalam arti seluas-luasnya.
(iii)
Secara
psikologis bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa
dan setanah air, dan memiliki satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
(iv)
Pancasila
adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi,
membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
(v)
Seluruh
kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan hukum yang mengabdi pada
kepentingan nasional.
Kedua, perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan
sosial dan budaya memiliki arti bahwa :
(i)
Masyarakat
Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang
serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama dan seimbang,
serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
(ii)
Budaya
Indonesia hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang
ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan
budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh
bangsa Indonesia.
Ketiga, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan ekonomi memiliki arti bahwa :
(i)
Kekayaan
wilayah nusantara baik potensiap maupyn efektif adalah modal dan milik bersama
bangsa, dan keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh
wilayah.
(ii)
Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki daerah-daerah dalam mengembangkan
ekonominya.
Keempat, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan pertahanan dan keamanan memiliki arti bahwa :
(i)
Ancaman
terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan
negara.
(ii)
Tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.
Dasar
Pemikiran Wawasan Nusantara
1.
Faktor Geografis
Di Indonesia kaya akan kekayaan alam yang melimpah,
seperti minyak bumi, timah, besi, bauksit, mangan, dan batubara. GBHN
menggariskan bahwa jumlah penduduk di Indonesia sangat besar. Apabila dapat
dibina dan dikembangkan sebagai tenaga kerja yang efektif akan merupakan modal
pembangunan yang besar. Indonesia terdiri dari ribuan pulau, memiliki wilayah
perairan yang dikelilingi samudera luas yaitu Samudera Indonesia dan Pasifik.
Dan diapit dua benua yaitu Asia dan Australia. Dengan demikian, kedudukan
negara Indonesia berada pada posisi silang dunia dan oleh karena itu dinamakan
nusantara.
Kepulauan Indonesia dengan seluruh perairannya
dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh. Cara pandang itu telah dipahami dan
dihayati sehingga dalam menyebut tempat hidupnya digunakan istilah tanah air.
Istilah tersebut memiliki maksud bahwa bangsa Indonesia tidak pernah memisahkan
antara tanah dan air, atau daratan dan lautan. Daratan dan lautan merupakan
kesatuan yang utuh. Dan laut dianggap sebagai pemersatu bukan pemisah antara
pulau satu dengan lainnya.
2.
Faktor Geopolitik
Istilah Geo memiliki arti ‘Bumi’. Jadi geopolitik
adalah politik yang tidak terlepas dari bumi yang menjadi wilayah hidupnya.
Istilah ini ialah singkatan dari Geographical Politics yang
dicetuskan oleh Rudolf Kjellen. Bermula dari seorang ahli geografi Frederich
Ratzel yang berpendapat bahwa pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan
organisme yang memerlukan ruang hidup sebagai tempat naungannya, sehingga
organisme dapat tumbuh subur. Teorinya dikenal dengan teori organisme dan
bilogois. Rudolf juga menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme. Pandangan
Rudolf dan Ratzel kemudian dikembangkan oleh Karl Haushofer.
Haushofer memberi arti geopolitik sebagai : doktrin
negara di bumi, doktrin perkembangan politik didasarkan pada hubungannya dengan
bumi, dan landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup suatu organisme negara untuk mendapatkan ruang hidupnya. Haushofer
mengembangkan geopolitik tsb dan diwujudkan dalam berbagai istilah :
1. Lebensraum
Lebensraum
adalah hak suatu bangsa atas ruang hidup untuk dapat menjamin kesejahteraan dan
keamanannya. Berdasarkan kaum geopolitik Jerman negara besar berhak berkembang
dan memakan negara yang kecil yang dari dulu telah ditakdirkan untuk mati.
2.
Autarki
Autarki
adalah cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Kaum geopolitik jerman
menganggap bahwa negara yang besar dapat mengambil dan mendapatkan kekeyaan
sumber alam dari negara yang kecil jika membutuhkan sumber alam.
3.
Pan-Region
Pan-Region
adalah pembagian wilayah-wilayah dunia menjadi perserikatan wilayah. Dalam
setiap pan region memiliki adat dan budaya yang sama. Dunia internasional
dibagi manjadi empat (4) pan region yaitu pan-amerika, pan-asia, pan-region
Jerman dan Pan-region Rusia-India.
1) Pan-Amerika, yaitu suatu perserikatan
wilayah yang paling alami karena terpisah dengan negara lain oleh samudera dan
Amerika Serikat dianggap sebagai pemimpinnya.
2) Pan-Ero Afrika, yaitu wilayah yang akan
dikuasai oleh Jerman. Wilayahnya tidak hanya negara kecil di Eropa, melainkan
negara besar seperti Perancis dan Italia berada dalam jangkauan kekuasaannya.
Rusia disarankan untuk membuat pan-region sendiri, sedang Inggris dibiarkan
“mengambang”.
3) Pan-Rusia, yaitu suatu wilayah yang meliputi
Uni Soviet dan India yang dikuasai oleh Rusia.
4) Pan-Asia, yaitu baguan timur Benua
Asia, Australia, dan kepulauan di antaranya dipimpin oleh Jepang. Pan region
ini oleh Jepang dinamakan “Lingkungan Kemakmuran bersama Asia Timur Raya”.
Tujuan Karl Houshofer mengemukakan teori geopolitik
ialah untuk menyiapkan upaya justifikasi atau landasan pembenaran negara Jerman
untuk mengembangkan politik eskspansionisme dan rasialisme. Mengenai teori ini
bangsa Indonesia sendiri tidak sependapat dengan cara berpikir yang mengarah
pada eskspansionisme dan rasialisme. Landasan pemikiran geopolitik
Indonesia adalah falsafah Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Ari. 2011. Pengertian, Fungsi, dan Tujuan
Wawasan Nusantara. Diakses dari http://ariaaja.wordpress.com/2011/05/11/pengertian-fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara/.
Pada tanggal 01 Oktober 2013.
Hidayat, Taufik. 2013. Pengertian, Hakekat dan
Kedudukan Wawasan Nusantara. Diakses dari http://welcome-taufikhidayat.blogspot.com/2013/05/pengertian-hakekat-dan-kedudukan.html.
Pada tanggal 02 Oktober 2013.
Konsep Wawasan Benua Dirgantara. Diakses darihttp://tamrinarea.blogspot.com/2011/03/konsep-wawasan-benua-dirgantara-dan.html.
Pada tanggal 01 Oktober 2013.
Purnamasari, Dian. 2012. Wawasan Nusantara.
Diakses dari http://purnamasaridian22.blog.com/2012/03/27/wawasan-nusantara/.
Pada tanggal 02 Oktober 2013.
Sunarso, Kus Eddy Sartono, dkk. 2008. Pendidikan
Kewarganegaraan.Yogyakarta : UNY Press.
No comments:
Post a Comment